26 July 2009

Memblokir Situs Porno

Moral masyarakat Indonesia makin aneh aja, dan semuanya makin membingungkan. Daripada mikirin itu aku lebih baek nambah ilmu aja deh dalam dunia perbrowsingan internet ^_^

Dan ilmu yang dicari sekarang adalah ilmu dan jurus memblok situs - situs porno, supaya anak atau orang yang masih berumur kurang dari 17 tahun bisa lebih jernih pikirannya dari hal yang berbau nude, porno atau yang pokoknya bisa mempengaruhi pola pikir ke arah negatif. Nah jurus ini butuh yang namanya situs openDNS.com.

Berikut jurusnya :

1. Masuk situs openDNS.com, lalu langsung "Get Started"

2. Lalu kita akan masuk pada pilihan device apa yang akan diberi setingan DNS

3. Setelah memilih gambar Komputer, kita langsung pilih OS yang kita pakai, dalam hal ini aku nyoba untuk yang OS Windows

4. Setelah setingan di area situs openDNS tersebut, kita beralih untuk melakukan konfigurasi IP di komputer kita. Masuke ke properties IP lalu masuk dalam konfigurasi IPv4. Kemudian pada kolom Preferred DNS server and Alternate DNS server, isi dengan IP : Preferred DNS server : 208.67.222.222 , Alternate DNS server : 208.67.220.220.

5. Setingan IP sudah. Sekarang balik lagi ke situs openDNS.com tadi. Kita wajib membuat account untuk memakai fasilitas DNS ini.
- Pada kolom username : silahkan pilih username anda
- Pada kolom email : isi dengan alamat email address anda.
- Pada kolom password : isi dengan password anda
- Pada kolom confirm password : isi lagi dengan password anda
- klik create account.

6. Selesai membuat account di OpenDNS, kita akan menerima email konfirmasi dari OpenDNS, silahkan dibuka emailnya terus klik link konfirmasi yang ada di email tersebut.

7. Login ke account yang udah dibuat tadi di openDNS, klik tombol ( menu) Network, kemudian masukin alamat IP address komputer kita di situ, jika belum tahu alamat IP kita, bisa pakai fasilitas situs http://www.semuabisnis.com/ip untuk tahu alamat IP kita.

8. Sudah masukin IP, maka kita langsung aja masuk ke Setting >> Block Categories >> dan pilih situs dnegan ciri apa yang akan diblok di komputer kita.

9. Sekian deh...

Semoga bermanfaat...
Sumber : semuabisnis.com by Zul Amri

No comments: